Program Studi Sarjana Teknik Sipil atau ilmu teknik sipil atau jurusan teknik sipil merupakan ilmu terapan yang mencakup teknologi merancang, membangun, dan memelihara serta memperbaiki bangunan/renovasi sebuah bangunan. Bangunan yang dimaksud di sini sangat beragam, mulai dari

bangunan gedung, Jembatan, Bendungan, hingga bangunan sarana dan prasarana transportasi. Singkatnya setiap saat ketika kita melintas di jalan raya, bangunan gedung yang kita singahi, semua yang kita lihat dan manfaatkan merupakan hasil karya lulusan Teknik Sipil. Para ahli Teknik Sipil umumnya dikenal dengan sebutan insinyur Sipil. kepakaran tersebut /gelar insinyur saat ini bukanlah gelar akademis melainkan gelar profesi. Untuk mendapatkan gelar insinyur harus mengikuti uji kompetensi inti atau sertifikasi yang di adakan oleh organisasi PII (Persatuan Insinyur Indonesia)

Gelar sarjana teknik sipil

1. GELAR D3 TEKNIK SIPIL A.Md. (Ahli Madya)

     Penyematan gelar dibelakang nama, contoh = Danang Setyawan, A.Md. Gelar D3 teknik sipil didapatkan setelah minimal menyelesaikan masa perkuliahan 3 tahun atau 6 semester.
2. GELAR SARJANA S1 TEKNIK SIPIL S.T. (Sarjana Teknik)

     Penyematan gelar dibelakang nama, contoh = Danang Setyawan, S.T. Gelar sarjana S1 teknik sipil di dapatkan setelah minimal menyelesaikan masa perkuliahan 4 tahun atau 8 semester. Jika berasal dari lanjut jenjang D3, jika sebelumnya maka GELAR akan berubah menjadi , S.T
3. GELAR SARJANA S2 TEKNIK SIPIL M.T (Magister Teknik)

     Penyematan gelar dibelakang nama. Jika berasal dari jurusan yang sama hanya mencantumkan satu gelar sarjana S2 teknik sipil saja. Contoh : Danang setyawan, M.T. Sedangkan lintas prodi maka 2 gelar tetap dicantumkan. Misalkan S1 teknik mesin dan S2 teknik sipil, contoh Danang Setyawan, S.T., M.T. Gelar sarjana S2 teknik sipil didapatkan setelah minimal menyelesaikan masa perkuliahan 2 tahun atau 4 semester.
4. GELAR DOKTOR S3 TEKNIK SIPIL Dr. (Doktor)

     Penyematan gelar sebelum nama dan diikuti gelar S2 Dan S1 jika lintas jurusan. Contoh = Dr. Danang Setyawan, M.T atau Dr. Danang Setyawan, S.T., M.T. Gelar doktor S3 teknik sipil didapatkan minimal menyelesaikan masa perkuliahan 3 tahun atau 6 semester.