Program Studi Sarjana Teknik Sipil atau ilmu teknik sipil atau jurusan teknik sipil merupakan ilmu terapan yang mencakup teknologi merancang, membangun, dan memelihara serta memperbaiki bangunan/renovasi sebuah bangunan. Bangunan yang dimaksud di sini sangat beragam, mulai dari
Gelar sarjana teknik sipil
1. GELAR D3 TEKNIK SIPIL A.Md. (Ahli Madya)
Penyematan gelar dibelakang nama, contoh = Danang Setyawan, A.Md. Gelar D3 teknik sipil didapatkan setelah minimal menyelesaikan masa perkuliahan 3 tahun atau 6 semester.
2. GELAR SARJANA S1 TEKNIK SIPIL S.T. (Sarjana Teknik)
Penyematan gelar dibelakang nama, contoh = Danang Setyawan, S.T. Gelar sarjana S1 teknik sipil di dapatkan setelah minimal menyelesaikan masa perkuliahan 4 tahun atau 8 semester. Jika berasal dari lanjut jenjang D3, jika sebelumnya maka GELAR akan berubah menjadi , S.T
3. GELAR SARJANA S2 TEKNIK SIPIL M.T (Magister Teknik)
Penyematan gelar dibelakang nama. Jika berasal dari jurusan yang sama hanya mencantumkan satu gelar sarjana S2 teknik sipil saja. Contoh : Danang setyawan, M.T. Sedangkan lintas prodi maka 2 gelar tetap dicantumkan. Misalkan S1 teknik mesin dan S2 teknik sipil, contoh Danang Setyawan, S.T., M.T. Gelar sarjana S2 teknik sipil didapatkan setelah minimal menyelesaikan masa perkuliahan 2 tahun atau 4 semester.
4. GELAR DOKTOR S3 TEKNIK SIPIL Dr. (Doktor)
Penyematan gelar sebelum nama dan diikuti gelar S2 Dan S1 jika lintas jurusan. Contoh = Dr. Danang Setyawan, M.T atau Dr. Danang Setyawan, S.T., M.T. Gelar doktor S3 teknik sipil didapatkan minimal menyelesaikan masa perkuliahan 3 tahun atau 6 semester.